Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pejabatnya Jadi Tersangka, Disdikpora Kulonprogo Hormati Proses Hukum Korupsi GOR Cangkring

Rabu, 24 November 2021 - 08:15:00 WIB
Pejabatnya Jadi Tersangka, Disdikpora Kulonprogo Hormati Proses Hukum Korupsi GOR Cangkring
Proses pembangunan GOR Cangkringp. (Foto: doc/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait pendampingan hukum, dinas tidak melakukan pendampingan. Namun RS telah menunjuk penasehat hukumnya secara mandiri. 

“Kuasa hukum ditunjuk mandiri, dinas tidak ada,” katanya. 

Kejaksaan Negeri Kulonprogo telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi GOR Cangkring. Keduanya adalah RS sebagai pemilik pekerjaan dan AN sebagai konsultan perencana. 

Perencanaan pembangunan GOR muncul pada 2018 dengan anggaran Rp98 juta. Sedakan pelaksanaan pembangunan pada 2019 dengan pagu anggaran Rp13,4 miliar. Penyidik kejaksaan melihat dari proses perencanaan ada yang tidak sesuai dengan standar sehingga merugikan anggaran. Hanya besarannya masih dilakukan perhitungan dan audit. 

“Kami sudah menetapkan dua tersangka. Kami sudah memiliki empat alat bukti yang cukup sebagai dasar penetapan ini,” kata Kajari Kulonprogo Kristanti Yuni Purnawanti.
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut