Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Badai Terjang Mojokerto, Pos Polisi hingga Atap Terminal Bus Ambruk
Advertisement . Scroll to see content

Pascademo Omnibus Law, Kerusakan Fasilitas di Jalan Malioboro Capai Rp246 Juta

Jumat, 09 Oktober 2020 - 20:26:00 WIB
Pascademo Omnibus Law, Kerusakan Fasilitas di Jalan Malioboro Capai Rp246 Juta
Ribuan orang berdemonstrasi menolak Omnibus Law di Gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA,iNews.id – Sejumlah fasilitas publik di Jalan Malioboro Yogyakarta, rusak pascademo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD DIY, pada Kamis (8/10/2020). Kerugian ditaksir mencapai Rp246 juta.

“Kami masih melakukan pendataan, kerugiannya sekitar Rp246 juta,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Heroe mengatakan kerusakan fasilitas publik yang ada di Jalan Malioboro dan beberapa ruas di sekitarnya cukup banyak. Pihaknya masih berada di lapangan untuk melakukan pendataan, di antaranya tempat sampah di Jalan Malioboro yang rusak sekitar 40 unit. Sedangkan wastafel ada sembilan dan 27 pagar barikade.

“Selain itu juga ada jaringan kabel radio, CCTV sampai pot bunga dan tanaman yang rusak,” katanya.

Dalam demo ricuh ini, juga terjadi kerusakan mobil polisi, pos polisi, motor dan Kafe Legian yang dibakar. Fasilitas itu bukan merupakan aset milik Pemkot Yogyakarta. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut