Demo Ricuh di DPRD DIY, Polresta Yogyakarta Amankan 95 Orang
YOGYAKARTA, iNews.id – Sebanyak 95 orang peserta aksi massa menolak Undang-Undang Omnibus Law di Gedung DPRD Yogyakarta yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) kemarin diamankan aparat kepolisian. Mereka terdiri atas mahasiswa, pelajar dan swasta.
“Ada 95 orang yang kami amankan dan pada demo di Jalan Malioboro kemarin,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto, Jumat (9/10/2020).
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka yang diamankan. Ada empat orang yang bisa dijerat dengan pidana karena melakukan aksi perusakan pos polisi di Jalan Abu Bakar Ali.
“Ada empat yang kita proses, yang lainnya kami serahkan kepada keluarganya untuk dilakukan pembinaan,” kata Yulianto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya mengatakan, empat orang yang bisa dijerat pidana ini seluruhnya berasal dari DIY. Mereka, IM (16) warga Bantul, SB (16) warga Ngampilan, Yogyakarta. Dua lagi, LA (16) dan CF (19) warga Suryatmajan, Yogyakartaa.