Pascademo Omnibus Law, Kerusakan Fasilitas di Jalan Malioboro Capai Rp246 Juta
Jumat, 09 Oktober 2020 - 20:26:00 WIB
“Kami sedang lakukan perbaikan,” kata Heroe.
Sementara itu, polisi telah mengamankan 95 orang dalam demo menolak Undang-Undang Omnibus Law di Gedung DPRD DIY. Sebanyak empat orang di antaranya akan dikenai ancaman pidana, karena melakukan perusakan pos polisi, dan percobaan pembakaran.
Empat orang yang diamankan itu berasal dari dua kelompok yang berbeda. Dua berstatus pelajar dan dua lagi merupakan orang dewasa dan anak di bawah umur. Sedangkan peserta yang lain akan dikembalikan kepada orang tuanya dan kepala sekolah untuk pembinaan lebih lanjut.
“Ada 95 yang kami amankan dan ada empat yang bisa diproses pidana,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya.
Editor: Kuntadi Kuntadi