Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pabrik Obat Ilegal yang Digerebek Mabes Polri di Bantul dan Sleman Ternyata Terbesar se-Indonesia

Selasa, 28 September 2021 - 08:36:00 WIB
 Pabrik Obat Ilegal yang Digerebek Mabes Polri di Bantul dan Sleman Ternyata Terbesar se-Indonesia
Petugas menunjukkan barang bukti pil koplo saat konferensi pers di Gudang Jalan IKIP PGRI No158 Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Senin (27/9/2021). (Foto : Dok Humas Polda DIY)
Advertisement . Scroll to see content

"Jumlahnya yang begitu besar, kemudian dari bahan baku maupun mesin-mesin yang digunakan untuk produksi," katanya.

Dia mengatakan, bahkan ada salah satu pil yang sudah dilarang diproduksi dan nomor izin edar sudah tidak diperpanjang lagi oleh pemerintah, karena kecenderungan untuk disalahgunakan lebih mudah.

"Jadi produk ini sebenarnya memang masih kita temukan di peredaran, dan di mana-mana ditemukan yang ilegal, artinya produsennya ilegal, dan tempat produksi juga ilegal," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut