Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

ORI DIY Ancam Panggil Paksa Rektor UGM soal Kasus Pencabulan Mahasiswi

Rabu, 02 Januari 2019 - 16:54:00 WIB
ORI DIY Ancam Panggil Paksa Rektor UGM soal Kasus Pencabulan Mahasiswi
Ketua ORI Perwakilan DIY, Budi Masthuri saat jumpa pers terkait kasus dugaan pencabulan mahasiswi UGM di Kantor ORI Perwakilan DIY. (Foto: iNews.id/Gunanto Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

Budi juga menilai pihak rektorat UGM berlarut-larut dan melakukan maladmisnistrasi dalam kasus yang telah terjadi lebih setahun tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebelumnya sudah memeriksa 19 saksi terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat KKN di Pulau Seram, Maluku pada 2017.

"Sampai sekarang sudah ada 19 saksi yang sudah diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo di Mapolda DIY, Senin (31/12/2018).

Dekan Fakultas Teknik (Fatek) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Nizam mengungkapkan, telah memberi sanksi terhadap mahasiswanya berinisial HS. Dia diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pertengahan 2017 silam.

"Pelaku seharusnya wisuda Agustus lalu, namun belum diluluskan karena masih harus menjalani sanksi dari pimpinan universitas berdasar rekomendasi tim independen," kata Nizam di Yogyakarta, Kamis (8/11/2018).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut