Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

ORI dan Polda DIY Bahas Bersama Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM

Senin, 07 Januari 2019 - 16:05:00 WIB
ORI dan Polda DIY Bahas Bersama Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Suasana demo mahasiswa UGM yang meminta pengusutan tuntas kasus dugaan pemerkosaan seorang mahasiswi saat KKN di Pulau Seram, Maluku. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto menambahkan, kedatangan pimpinan ORI DIY antara lain bertujuan mencari informasi berkaitan dengan apa yang telah dilakukan oleh penyidik Polda DIY. "Karena peristiwa ini sudah masuk tahap penyidikan sehingga ORI berkepentingan mencari informasi dari Polda," ucap Yulianto.

Menurutnya, hingga saat ini penyidikan kasus itu masih terus berjalan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Dia memastikan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Masih banyak yang harus diperiksa lagi. Nanti hasil pemeriksaan akan digelarkan dulu untuk menentukan langkah selanjutnya," tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut