ORI dan Polda DIY Bahas Bersama Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM
YOGYAKARTA, iNews.id – Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Markas Polda DIY, Senin (7/1/2019). Kedatangannya untuk membahas bersama mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Hari ini ORI Perwakilan DIY melakukan pertemuan dengan diterima langsung pak Kapolda dan jajarannya," kata Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masthuri, seusai pertemuan tersebut.
Dia menjelaskan, dalam pertemuan yang diikuti Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dhofiri membicarakan ihwal data dan informasi. Baik data yang dimiliki polisi maupun ORI DIY, selama menangani kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi saat program KKN di Pulau Seram, Maluku, pada 2017.
"Karena pada saat yang sama Polda juga menangani sehingga perlu juga berdiskusi mengenai perkembangan penanganan di masing-masing instansi," ujar Budi.
Menurut Budi, koordinasi itu sejalan dengan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara Mabes Polri dan ORI Pusat terkait kerja sama penyelesaian laporan dan pengaduan di kedua instansi tersebut.