Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

ORI dan Polda DIY Bahas Bersama Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM

Senin, 07 Januari 2019 - 16:05:00 WIB
ORI dan Polda DIY Bahas Bersama Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Suasana demo mahasiswa UGM yang meminta pengusutan tuntas kasus dugaan pemerkosaan seorang mahasiswi saat KKN di Pulau Seram, Maluku. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Markas Polda DIY, Senin (7/1/2019). Kedatangannya untuk membahas bersama mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Hari ini ORI Perwakilan DIY melakukan pertemuan dengan diterima langsung pak Kapolda dan jajarannya," kata Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masthuri, seusai pertemuan tersebut.

Dia menjelaskan, dalam pertemuan yang diikuti Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dhofiri membicarakan ihwal data dan informasi. Baik data yang dimiliki polisi maupun ORI DIY, selama menangani kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi saat program KKN di Pulau Seram, Maluku, pada 2017.

"Karena pada saat yang sama Polda juga menangani sehingga perlu juga berdiskusi mengenai perkembangan penanganan di masing-masing instansi," ujar Budi.

Menurut Budi, koordinasi itu sejalan dengan nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati antara Mabes Polri dan ORI Pusat terkait kerja sama penyelesaian laporan dan pengaduan di kedua instansi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut