Operasi Pekat Progo 2020, Polda DIY Tangkap 122 Tersangka dari 86 Kasus Kejahatan
“Kita juga ungkap lima kasus prostitusi online satu di antaranya dijerat dengan perdagangan orang,” kata Burkan.
Polisi juga berhasil mengungkap lima kasus kejahatan jalan, baik berupa penjambretan, pencurian dengan kekerasan (curas) ataupun pencurian dengan pemberatan (curat). Salah satu pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.
“Pelaku ini mengincar ibu-ibu yang jalan pagi. Modusnya tanya alamat, begitu korban lengah akan menjambret kalung dan kabur,” katanya.
Polisi berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Dari beberapa kasus yang ada tidak lepas dari informasi dari masyarakat. Dari laporan yang ada ditindaklanjuti dan berhasil diungkap peredaran miras ataupun perjudian.
Editor: Kuntadi Kuntadi