Operasi Pekat Progo 2020, Polda DIY Tangkap 122 Tersangka dari 86 Kasus Kejahatan
SLEMAN, iNews.id – Operasi Pekat Progo 2020 yang dilaksanakan Polda DIY mulai 3 Juli sampai dengan 12 Juli berhasil mengungkap 86 kasus kriminal. Polisi juga mengamankan 122 orang tersangka baik yang menjadi target operasi (TO) dan non target operasi (NTO).
“Ada 86 kasus yang berhasil oleh Polda DIY maupun dari lima polres di DIY, dengan 27 kasus TO dan 59 NTO,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Polda DIY, Senin (13/7/2020).
Dirreskrimum Polda DIY, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan, dari 86 kasus ini, sebanyak 55 merupakan kasus peredaran minuman keras. Ironisnya dua penjual yang berhasil diamankan berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah. Sedangkan barang bukti yang diamankan sebanyak 814 botol minuman keras dari berbagai merek dan kemasan.
“Kasus pekat ini sudah merambah segara usia dan harus diantisipasi agar tidak merembet ke kasus lain,” katanya.
Selain peredaran minuman keras, polisi juga membongkar praktik perjudian. Setidaknya ada 18 kasus yang berhasil diungkap di lima kabupaten. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp15,9 juta, dadu, rekapan togel dan juga handphone untuk transaksi.