Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Pekat 2022, Polda DIY Ungkap 83 Kasus Pidana dan Tetapkan 93 Tersangka

Senin, 25 April 2022 - 22:07:00 WIB
Operasi Pekat 2022, Polda DIY Ungkap 83 Kasus Pidana dan Tetapkan 93 Tersangka
Polisi menunjukkan barang bukti selama operasi pekat 2022. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Dirreskrimum Polda DIY berhasil mengungkap 83 kasus pidana dan mengamankan 93 orang tersangka selama Operasi Pekat 2022, mulai 14-23 April. Meski razia rutin dilaksanakan, namun praktik prostitusi masih ada. 

“Selama 10 hari kami mengungkap 83 kasus dna mengamankan 93 tersangka dengan barang bukti 1.300-an,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (25/4/2022). 

Kasus yang diungkap ini cukup bervariasi, dari perjudian, prostitusi, premanisme hingga pembuatan dan penyimpanan bahan-bahan untuk petasan atau mercon. Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ yang terlibat sebagai mucikari dalam prostitusi online. 

“Modusnya menarkan PSK secara online. Setelah terjadi kesepakatan PSK akan dikirim ke hotel yang sudah ditentukan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut