Mundur dari Ketua Parampara Praja, Mahfud MD: Saya Merasakan Keistimewaan
Senin, 28 Oktober 2019 - 16:46:00 WIB
Jabatannya sebagai ketua Paramparapraja, saat ini tinggal 1,5 tahun. Namun Mahfud tidak mau mempermasalahkan. Bahkan tidak ada aturan yang dilanggar.
Namun dirinya sudah memiliki kontrak dengan presiden, selama menjadi menteri tidak akan menduduki jabatan di lingkungan pemerintahan yang bisa saling mengganggu waktu dan fungsi.
“Nonaktifkan tidak mengganggu, juga tidak terlalu penting istilah itu. Karena secara yuridis memang tidak ada penyebutan yang resmi harus apa untuk jabarkan ini,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki