Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Modus Titip Transfer, Pengedar Upal di Kulonprogo Dibekuk

Selasa, 19 Januari 2021 - 09:03:00 WIB
Modus Titip Transfer, Pengedar Upal di Kulonprogo Dibekuk
Barang bukti uang palsu yang disita polisi dari korban. (Foto: Doc/Polres Kulonprogo)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Kulonprogo berhasil diungkap oleh tim buru sergap (buser) Polres Kulonprogo bekerjasama dengan Reskrim Polsek Kokap. Pelaku Fa (65) warga Purwodadi, Purworejo dengan modus menitip transfer dengan uang palsu. 

“Pelaku sudah diamankan, tetapi masih menjalani pemeriksaan di Polsek Purwodadi, Purworejo,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry, Selasa (19/1/2021). 

Jefry mengatakan, tersangka tidak hanya mengedarkan uang palsu di Kulonprogo saja. Namun juga di wilayah hukum Polres Purworejo, Jawa Tengah. 

Di Kulonprogo, pelaku mengedarkan uang palsu dengan motif titip transfer ke kepada Sarjiono yang merupakan agen salah satu bank yang tinggal di Pripih, Kulonprogo. Menggunakan uang palsu, pelaku minta tolong ditransfer uang Rp5 juta ke sebuah nomor rekening dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp50.000.

Korban sempat mengecek keaslian uang itu dengan sinar ultraviolet dan ditemukan garis pengaman. Uang itu sempat diberikan kepada nasabah lain yang melakukan gesek tunai. Namun selang dua hari mereka mengembalikan uang yang diberikan karena diduga palsu. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi pada (12/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut