Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Modus COD, Residivis Curanmor di Bantul Bawa Kabur Motor dan Surat-Surat Kendaraan

Senin, 24 Agustus 2020 - 12:22:00 WIB
Modus COD, Residivis Curanmor di Bantul Bawa Kabur Motor dan Surat-Surat Kendaraan
Pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus COD-an diamankan Polres Kulonprogo. (foto: iNews.id/kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaku ini residivis dan sudah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama di Sleman dan Jawa Tengah,” katanya.

Pelaku mengaku nekat menggelapkan motor korban karena alasan ekonomi. Hasil bekerja sebagai buruh di peternakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

“Hasil kerja di peternakan tidak seberapa, terpaksa mencuri,” katanya.

Dalam setiap kali beraksi, Apo melakukannya seorang diri. Biasanya hanya memperdayai korban dengan mengajak biacara. Saat korban lengah dia kabur dengan dalih untuk mencoba motor ini.

“Hanya mengajak korban ngobrol pas lengah saya pinjam coba dan saya bawa kabur,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut