Minta Legalitas dan Lahan Mangkal, Pengemudi Betor di Yogyakarta Demo
YOGYAKARTA, iNews.id – Ratusan pengemudi becak motor (betor) menggelar aksi di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (25/9/2018). Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) meminta legalitas atau izin operasional. Termasuk meminta lahan agar bisa mangkal di sepanjang Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Ketua PBMY Parmin mengatakan, kondisi pengemudi betor saat ini sudah semakin sulit. Pemerintah telah melarang keberadannya melalui Surat Edaran 551.2/0136 tentang Larangan Betor sejak 2004 silam. Padahal menjadi pengemudi betor merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dan mata pencaharian mereka.
Pembangunan di Malioboro menjadikan keberadaan pengemudi kian sulit. Mereka tidak bisa mangkal dengan keberadaan lahan yang semakin sempit. “Kami mohon aspirasi kami didengar,” kata Parmin, Selasa (25/9/2018).
Dia menjelaskan, di DIY ada lebih dari 2.500 pengemudi betor. Sebagian mangkal dan menggantungkan penumpang dari kawasan Jalan Malioboro dan sekitarnya. Pendapatan mereka pun tidaklah seberapa. Setiap harinya hanya bisa mendapat Rp30.000, tidak sebanding untuk mencukupi biaya dan kebutuhan hidup.
“Kebanyakan kami sudah berusia tua. Kami butuh solusi masalah ini,” ujarnya.