Warga Terdampak Bandara NYIA Tolak Pindah Domisili, Ini Alasannya
KULONPROGO, iNews.id - Warga terdampak pembangunan Bandara Baru Yogyakarta (New Yogyakarta International Airport/NYIA) yang menghuni rumah relokasi di Desa Kedundang, Kecamatan Temon, Kulonprogo menolak pindah domisi.
Mereka takut perubahan kependudukan akan berdampak terhadap kehidupan dan nasib mereka. Saat ini, bantuan beras miskin (raskin) maupun bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) sudah tidak mereka dapatkan. “Bukannya kita menolak pindah penduduk, kita butuh jaminan pemberdayaan,” kata seorang warga, Supangat, Jumat (21/9/2018).
Dia menyebutkan, warga yang tinggal di hunian relokasi Kedundang ini ada sekitar 43 kepala keluarga (KK). Mereka berasal dari Desa Glagah dan Desa Palihan yang masuk dalam kriteria miskin. Kompensasi yang mereka terima sangat terbatas dan tidak bisa dipakai untuk membangun rumah baru. Warga sudah tinggal di tempat ini sejak awal Mei silam, setelah pada 7 Mei, dilakukan serah terima rumah dari bupati.
Rumah relokasi ini berdiri di atas tanah Pakualaman dengan konsep Magersari. Warga diberikan hak guna dan akan diberikan surat kekancingan. Sedangkan pembangunan rumah ini dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rumah tersebut terdiri atas dua kamar, dan saat diserahkan sudah dalam kondisi terisi berupa dua set meja kursi, lemari dan dua tempat tidur berikut kasurnya. “Kita minta waktu, kita takut janji dari Angkasa Pura tidak terwujud,” ucap Supangat.