Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Perubahan Pola Pendanaan Terorisme

Selasa, 15 Desember 2020 - 22:49:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Perubahan Pola Pendanaan Terorisme
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Gangguan kedua, sambung Mahfud, adalah yang menyerang ideologi, seperti pemikiran radikalisme. Menurutnya, pemikiran radikal itulah yang nantinya menyebabkan aksi dan tindakan terorisme.

"Di tengah yang disebar itu bukan soal teritori seperti di barat dan di timur. Radikalisme dan terorisme itu tantangan terhadap ideologi yang tersebar di Jawa Sumatera, Aceh, NTB, dimanapun itu ada gerakan-gerakan yang disebut gerakan radikalisme, yang pada tindakan bentuknya terorisme," ucapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut