Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Pasangan Calon yang Gugat di Pilkada Gunungkidul

Selasa, 15 Desember 2020 - 22:11:00 WIB
 Tak Ada Pasangan Calon yang Gugat di Pilkada Gunungkidul
Suasana rekapitulasi suara pilkada Gunungkidul di tingkat kabupaten yang digelar KPU Gunungkidul. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Rekapitulasi suara tingkat kabupaten selesai dilakukan KPU Gunungkidul, Selasa (15/12/2020) sore tadi. Setelah semua saksi masing-masing pasangan calon bupati wakil bupati menyepakati, dipastikan tidak ada gugatan dari pasangan yang kalah di pilkada Gunungkidul.

Kepastian ini muncul setelah keluarga besar paslon Sutrisna Wibawa - Mahmud Ardi Widanto menyampaikan ucapan selamat kepada pemenang pilkada dan legawa menerima kekalahannya. 

“Keluarga Besar Kadhung Trisna telah bekerja dengan baik, tapi Allah punya rencana yang berbeda. Oleh karena itu, sejalan dengan hasil KPU, kami mengucapkan selamat kepada Bupati Gunungkidul terpilih. Semoga amanah dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Sutrisna melalui keterangan pers, Selasa (15/12.2020).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga berterima kasih kepada semua pendukung Kadhung Trisna baik parpol seperti PAN, PKS, Gerindra, Demokrat serta PPP dan Berkarya yang sudah berjuang selama Pilkada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut