Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan
Advertisement . Scroll to see content

Marak Penambangan Ilegal di Sungai Progo, KPP Minta Polisi Lakukan Penertiban

Minggu, 14 Februari 2021 - 18:16:00 WIB
Marak Penambangan Ilegal di Sungai Progo, KPP Minta Polisi Lakukan Penertiban
Pengurus KPP minta polisi tertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di Sungai Progo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Aktivitas penambangan ilegal ini menggunakan mesin sedot seperti yang dilakukan oleh KKP. Padahal untuk mengurus penambangan rakyat dengan mesin sedot, mereka harus berjuang bertemu dengan DPR dan Dirjend Pertambangan.  

“Kami itu sudah identik dengan mesin sedot, kalau tiba-tiba marak penambangan yang menggunakan mesin sedot kami juga kena dampaknya,” katanya.  

Salah satu pengurus KPP, Bambang mengatakan, penambangan di Sungai Progo dipilih sebagai bagian normalisasi sungai. Penambangan dilakukan dengan mengusung konsep kehati-hatian. Penambang wajib mengantongi izin, sebagai bagian dari komitment menjaga lingkungan. 

“Kalau ini penambangan ilegal marak, dan lingkungan rusak, kami yang akan disalahkan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut