Mahasiswi UGM Diperkosa, Dekan Fatek: Pelaku HS Sudah Kami Beri Sanksi
Kamis, 08 November 2018 - 17:42:00 WIB
Berdasarkan rekomendasi dari tim independen pula, pelaku harus mengikuti pembinaan konseling oleh psikolog dan penyintas juga didampingi konseling.
Diketahui, seorang mahasiswi Fisipol UGM berinisial AN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik.
Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program KKN di Pulau Seram, Maluku, pertengahan tahun 2017. Peristiwa itu diungkap oleh Balairung Press (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui laporan yang diunggah pada 5 November silam. UGM juga telah membentuk tim independen pencari fakta kasus dugaan pemerkosaan yang terdiri atas perwakilan Fatek, Fisipol dan psikolog.
Editor: Donald Karouw