Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa di Yogyakarta Dibekuk Polisi karena Edarkan Narkoba secara Online

Kamis, 10 Oktober 2019 - 20:56:00 WIB
Mahasiswa di Yogyakarta Dibekuk Polisi karena Edarkan Narkoba secara Online
Konferensi pers terkait penangkapan pengedar narkoba di Yogyakarta, Kamis (10/10/2019). (Foto: Kuntadi/Heru Trijoko).
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Sebanyak lima tersangka pengedar narkoba jenis ganja, tembakau gorilla dan juga pil koplo dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta. Beberapa tersangka masih berstatus mahasiswa.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sukar mengatakan pelaku antara lain Mam (18), Mi (20), Da (19), JS (23) dan Ak (23). Mereka merupakan mahasiswa, pekerja swasta dan pengangguran.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 110 gram ganja dan tembakau gorila serta 41 butir pil Yarindo. Mereka ditangkap di wilayah Depok, Sleman dan Umbulharjo, Yogyakarta.

Sukar mengatakan, dalam mengedarkan barang-barang haram ini, pelaku menggunakan jual beli secara online alias memanfaatkan teknologi.

“Mereka menawarkan barang ini secara online, pembayarannya menggunakan transfer bank dan barang dikirim melalui jasa pengiriman swasta,” kata Sukar di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (10/10/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut