Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Lagi Patroli Klitih, Polisi Malah Dapatkan Pengedar Pil Psikotropika

Kamis, 24 Januari 2019 - 11:45:00 WIB
Lagi Patroli Klitih, Polisi Malah Dapatkan Pengedar Pil Psikotropika
Polres Bantul menggelar barang bukti ribuan pil psikotropika. (Foto: iNews/Kuntadi).
Advertisement . Scroll to see content

"Katanya dia dapat dari seseorang di Jakarta," ujar dia.

Selain NTJ, Polres Bantul juga telah mengamankan dua tersangka lainnya yang diduga terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Mereka berinisial GPP (19) dan AAL (20). Keduanya ditangkap di Kecamatan Imogiri.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah plastik keresek warna hitam yang di dalamnya berisi 48 pil dengan label huruf Y. Obat-obat ini merupakan pil terlarang yang diatur dalam undang-undang kesehatan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut