Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Lagi Patroli Klitih, Polisi Malah Dapatkan Pengedar Pil Psikotropika

Kamis, 24 Januari 2019 - 11:45:00 WIB
Lagi Patroli Klitih, Polisi Malah Dapatkan Pengedar Pil Psikotropika
Polres Bantul menggelar barang bukti ribuan pil psikotropika. (Foto: iNews/Kuntadi).
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – Polres Bantul, DI Yogyakarta mengamankan seorang pemuda NTJ (30) saat patroli antisipasi klitih (kekerasan di jalan). Tersangka kedapatan membawa ribuan obat-obatan psikotropika.

NTJ merupan warga Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Petugas menangkapnya saat patroli klitih di wilayah Kasihan, tepatnya di depan Halte Pasar Niten, Glondong. Tersangka saat itu tengah membawa paket yang mencurigakan.

"Kita amankan tersangka dengan membawa paketan yang berisi pil psikotropika," kata Kasatresnakoba Polres Bantul, AKP Andhyka Donny H, dalam keterangan yang diterima iNews.id, Kamis (24/1/2019).

Dari hasil penggeledahan polisi, tersangka membawa 20 tablet alprazolam, 100 tablet trihexyphenidyl, dan enam toples yang setiap toplesnya berisi 1.000 butir obat mengandung psikotropika.

Menurut pengakuan tersangka NTJ, barang-barang ini diperoleh dari seseorang di Jakarta. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara, dan UU Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut