La Nyalla dan BEM DIY Diskusikan Sistem Demokrasi Indonesia, Bahas Amandemen UUD 1945
Oleh sebab itu, DPD menilai pentingnya amandemen konstitusi ke-5 dilakukan dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Hal ini dilakukan karena DPD RI menilai semangat amandemen konstitusi yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002 sudah cukup banyak melenceng dari harapan para pendiri bangsa.
“Sebab, hari ini kita melihat sekian banyak Undang-Undang yang dikatakan merupakan Derivatif dari Konstitusi, yang dalam kenyataannya menyusahkan rakyat,” kata La Nyalla.
Sementara Ketua Majelis Mubaligh Muda Indonesia S Aminuddin menyampaikan, generasi muda harus memanfaatkan gadget atau menguasai teknologi.
"Karena saat ini dan masa depan teknologi sudah menguasai segala aspek kehidupan manusia. Karena itu saya mengajak mahasiswa maupun pelaku UKM dan ekonomi rakyat lainnya untuk siap akan kehidupan ke depan," katanya.
Namun Aminudin mengingatkan pentingnya punya ilmu agama sebagai jalan terang dalam berkehidupan, berkebangsaan dan bermasyarakat.