Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tabrak lari di JJLS Gunungkidul Ditangkap Polisi

Jumat, 09 Juli 2021 - 16:40:00 WIB
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tabrak lari di JJLS Gunungkidul Ditangkap Polisi
warga menolong korban tabrak lari di Gunungkidul. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Kasus tabrak lari yang menewaskan Poniran (75) di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Trowono, Gunungkidul pada Kamis (8/7/2021) berhasil diungkap. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pelaku F (22) warga Bantul.

“Kemarin sore kami tangkap dan dilakukan penahanan,” kata Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul Ipda Anton Prasetya, Jumat (9/7/2021)  

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti mobil Toyota Avanza warna Silver. Pelaku sempat berupaya kabur di wilayah Bantul. Namun saat melintas di Jalan Piyungan, terekam kamera dengan kondisi spion sebelah kiri tidak ada dan kaca mobil depan retak. Selain itu juga terjadi kerusakan pada bagian bamper kiri patah. 

“Berbekal foto inilah dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Kasus tabrak lari di JJLS di Trowono, Paliyan Gunungkidul Kamis (8/7/2021) telah menyebabkan Poniran (75) tewas di lokasi kecelakaan. Warga Mojosari, Monggol Kapanewon Saptosari ini mengalami luka parah pada bagian kepala.

Warga sekitar lokasi sempat mendengat suara benturan dan menemukan korban tergeletak. Bahkan ada yang sempat melakukan pengejaran namun kehilangan jejak ketika smapai di simpang empat Trowono. Kasus ini kemudian dilaporkan polisi dan dilakukan penyelidikan sampai akhirnya terungkap. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut