Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Gaji Pekerja Jadi Rp3,9 Juta Lebih
Advertisement . Scroll to see content

KSPSI Gunungkidul Usulkan Kenaikan Upah Minumum Kabupaten Sebesar 7 Persen

Kamis, 18 November 2021 - 15:32:00 WIB
KSPSI Gunungkidul Usulkan Kenaikan Upah Minumum Kabupaten Sebesar 7 Persen
upah minimum kabupaten. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk itulah dia berharap para buruh untuk berani melapor dan terbuka. Jangan sampai buruh hanya diam menerima kenyataan yang sebenarnya menjadi tekanan hidup. 

Pada 2021 ini, UMK Gunungkidul sebesar Rp1,77 juta dan mengalami kenaikan 3,81 persen dibanding UMK 2020. Selama ini UMK di Gunungkidul merupakan paling kecil disbanding kabupaten/kota di DIY.    

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut