Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Baru Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi DKI Jakarta di Bantul, Korban Disiksa Berhari-hari
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Disiksa lalu Dibuang saat Kritis

Senin, 02 Februari 2026 - 17:27:00 WIB
Kronologi Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Disiksa lalu Dibuang saat Kritis
Kronologi pembunuhan eks Sekjen Pordasi terungkap setelah Polres Bantul menangkap dua tersangka pembunuhan di Gumuk Pasir. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Korban kemudian dibawa menuju kawasan Parangtritis. Awalnya hendak diturunkan di kawasan Cepuri, namun karena ramai, para pelaku akhirnya membuang korban di area Gumuk Pasir Bantul hingga ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.

Hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY menyimpulkan korban meninggal akibat kekerasan tumpul pada bagian dada.

"Berdasarkan hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, tim medis menyimpulkan penyebab kematian korban adalah kekerasan tumpul pada bagian dada. Hal tersebut mengakibatkan patahnya beberapa tulang iga secara berurutan serta memar pada serambi kanan jantung yang membuat korban mengalami mati lemas," kata AKBP Bayu Puji Hariyanto.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza hitam bernomor polisi AB 1767 AR, STNK, kunci kontak, serta pakaian milik korban. Kedua tersangka kini ditahan di Polres Bantul dan dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 262 ayat (1) dan ayat (4) KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut