Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat
Advertisement . Scroll to see content

KPK : Pengusaha Jangan Mau Diperas Oknum ASN Terkait Perizinan

Kamis, 03 November 2022 - 17:53:00 WIB
KPK : Pengusaha Jangan Mau Diperas Oknum ASN Terkait Perizinan
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi di sela kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (3/11/2022). (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk itu pihaknya melakukan bimbingan teknis kepada pelaku usaha. "Jangan sampai nanti menambah angka pelaku sehingga kami ingatkan untuk tidak terlibat korupsi termasuk juga kami ingatkan untuk melawan," ucapnya.

Sebelumnya KPK juga telah membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di berbagai daerah untuk menjembatani kepentingan pelaku usaha dan pemerintah daerah sekaligus menekan kasus korupsi.

"Menjembatani pelaku usaha dengan pemerintah kemudian bersama-sama mensinergikan sehingga istilahnya tidak ada anak emas, termasuk regulasi-regulasi yang dimungkinkan terjadi permasalahan dengan pelaku usaha," ujarnya. 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut