Komnas HAM Tindaklanjuti Aduan Warga Korban Proyek Bandara NYIA
Agus mengatakan, pembangunan bandara jangan sampai memunculkan potensi kerugian di masyarakat. Potensi ini harus dihindari dengan penanganan tetap objektif.
Dari temuan di lapangan ini, kata dia, nantinya disampaikan kepada komisioner untuk dibuat rekomendasi yang harus disikapi oleh pemerintah. Komnas HAM juga akan melakukan monitoring kepada semua pihak.
Disinggung masih adanya pandangan yang berbeda antara masyarakat dengan pemerintah, Agus tidak mau menjawab lebih gamblang. Selama ini warga masih mengklaim lahan itu milik mereka karena mereka tidak pernah menjual dan mengikuti tahapan pelepasan hak. Mereka juga masih memegang sertifikat atas tanah.
“Sedangkan PT Angkasa Pura juga mengklaim lahan itu sudah menjadi milik mereka dengan adanya putusan pengadilan. Kita belum sampai dalam pengujian, kita masih pandangan stakeholder. Belum ada pandangan final," ujarnya.
Tokoh warga penolak bandara NYIA yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran (PWPP), Supriyanto mengaku sangat berterima kasih atas tindaklanjut dari Komnas HAM yang turun langsung ke Kulonprogo.
Dalam pertemuan ini, warga menyampaikan berbagai permasalahan terbaru mulai dari pemaksaan rumah pengosongan dan perobohan sampai kondisi warga yang tidak lagi memiliki rumah dan bertahan di masjid. "Harapan kami Komnas HAM bisa melihat utuh dengan kewenangan agar ada rekomendasi yang berpihak kepada rakyat," tandasnya.
Editor: Kastolani Marzuki