Komnas HAM Akan Mediasi Penolak Bandara NYIA dengan PT Angkasa Pura
Untuk itulah nantinya Komnas HAM akan mengundang semua pihak. Bupati Kulonprogo sebagai wakil dari pemda, PT Angkasa Pura dan warga harus duduk satu meja dengan posisi yang sama.
Selain itu, Komnas HAM juga akan mencoba mendetailkan maksud warga penolak dengan istilah “pokoke”. Apa memang mereka menolak bandara dan tidak mau pindah, atau minta relokasi dengan fasilitas sama dengan lokasi lama atau seperti apa. “Kami akan duduk bersama, tidak boleh ada lagi pokoke,” ucapnya.
Sementara Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Amirudin mengatakan, tidak ada kata terlambat dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Termasuk dalam perkara pembangunan Bandara NYIA di Kabupaten Kulonprogo. “Tidak ada kata terlambat untuk penyelesaian,” katanya.
Sekda Kulonprogo Astungkoro menyambut baik wacana mediasi ini agar problematika yang ada tidak berkembang luas. Saat ini masih ada sebagian kecil warga yang belum bisa mencairkan dana konsinyasi. Termasuk ada yang masih bertahan di masjid di dalam IPL. “Semoga mediasi ini berhasil dalam bisa mneyelesaikan problematika yang ada,” ujar Astungkoro.
Pemkab Kulonprogo sebenarnya sudah berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat yang masih bertahan dan menolak. Namun mereka tidak bisa diajak komunikasi untuk menyelesaikan tuntutan. Padahal pemkab sudah banyak menyiapkan kompensasi dan alih pekerjaan melalui pelatihan. “Saat ini sudah ada sekitar 1.000-an orang yang bekerja di sana (proyek bandara),” ujarnya.
Editor: Donald Karouw