Komnas HAM Akan Mediasi Penolak Bandara NYIA dengan PT Angkasa Pura
KULONPROGO, iNews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menginisiasi mediasi untuk menyelesaikan konflik pembangunan Bandara Yoyakarta Baru (New Yogyakarta International Airport/NYIA) di Kecamatan Temon, Kulonprogo. Mereka siap mempertemukan antara warga penolak dengan Pemkab Kulonprogo dan juga PT Angkasa Pura I sebagai pemrakarsa.
“Kami akan coba mediasi dan mempertemukan semua pihak,” kata Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara, seusai bertemu dengan Pemkab Kulonprogo, Rabu (19/9/2018).
Dia menjelaskan, ingin menempatkan warga pengadu pada tempat yang semestinya. Hak mereka harus bisa dipenuhi oleh PT Angkasa Pura sebagai konsekuensi proyek pembangunan bandara tersebut.
Masalah penggusuran bukan hanya soalh angka besaran kompensasi saja. Namun hak warga tetap harus diperhatikan, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan dan juga lapangan pekerjaan. Masalah ini harus dipertimbangkan untuk diselesaikan.
"Mereka yang masih bertahan di IPL harus dihormati. Semuanya akan negosiasikan,” ujarnya.