Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Komitmen Jaga Kawasan Berbudaya, Pemprov DIY Diganjar KIK dari Kemenkumham

Rabu, 17 Juli 2019 - 23:30:00 WIB
Komitmen Jaga Kawasan Berbudaya,  Pemprov DIY Diganjar KIK dari Kemenkumham
Menkumham Yasonna H Laoly menabuh gong saat membuka acara penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemprov DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Yogyakarta, kata Menkumham, memiliki KIK EBT yang begitu beragam. Melalui keunikan EBT yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional tersebut dapat memikat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk hadir. Hal ini dapat berdampak pada meningkatnya perekonomian daerah dari sektor pariwisata.

Saat ini baru ada sekitar 116 KIK yang terinventarisasi dan tercatat dalam database nasional kekayaan Intelektual Komunal DJKI. Padahal, Indonesia memiliki bentang geografis yang sangat luas. Hal ini menandakan minimnya kesadaran masyarakat untuk melindungi KIK.

Di sisi lain, Yasonna mengatakan, penandatangan nota kesepakatan ini mewujudkan pemajuan KI termasuk kekayaan intelektual komunal (KIK) di Yogyakarta yang meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan KIK.

“Dengan MoU ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kemenkumham bersama Pemerintah Provinsi Yogyakarta dapat bersinergi dalam penyebarluasan informasi KI dan mengembangankan potensi industri dan ekonomi kreatif masyarakat melalui pemanfaatan KI,” katanya.

Kesepakatan ini dapat mendorong pemerintah provinsi untuk mengembangkan dan melindungi potensi KIK yang mencakup sumberdaya genetik, pengetahuan tradisionaldan ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis yang terdapat di wilayah Yogyakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut