Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Komentari Negatif Insiden KRI Nanggala, Aipda FI Diproses Hukum

Selasa, 27 April 2021 - 14:51:00 WIB
Komentari Negatif Insiden KRI Nanggala, Aipda FI Diproses Hukum
Puluhan prajurit TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, mencari oknum polisi yang berkomentar miring terkait insiden tenggelamnya KRI Nanggala. (Tangkapan layar Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebutkan Aipda FI juga terancam sanksi pelanggaran etik dari internal kepolisian.

Ancaman sanksi itu bisa berupa permintaan maaf kepada pimpinan dan institusi, dinyatakan perbuatan tercela, diberhentikan dengan hormat, dan diberhentikan secara tidak hormat.

"Hukumannya boleh satu atau dua. Penanganannya sidang pidana dahulu, baru etik," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut