Kill The DJ Diisukan Cabut Laporan, Pengacara: Info Itu Tidak Benar
Semua itu dilakukan, murni untuk menghargai hak cipta yang sudah diatur dalam undang-undang.
Disingung dengan adanya advokasi dari relawan pendukung Jokowi, Hilarius menegaskan, hingga kini belum ada pembicaraan. "Belum ada yang merapat (ke Kill the DJ)," ujarnya.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan pelapor sudah dimintai keterangan dan akan dipelajari laporan tersebut untuk menentukan langkah berikutnya.
"Kita akan pelajari dulu dari keterangan awal, baru menentukan langkah berikutnya," ucap Yulianto.
Penyidik juga akan lebih berhati-hati dalam menentukan langkah. Jangan sampai langkah yang mereka lakukan salah. Sehingga dari keterangan awal itulah menjadi modal awal dalam menentukan tindak lanjutnya. "Kita hati-hati agar jangan sampai salah melangkah," katanya.
Menurut Yulianto, polisi sudah memiliki alat bukti yang diserahkan pelapor. Di antaranya video terkait lagu yang liriknya diubah untuk kampanye.
Diketahui, Marzuki Mohammad atau Kill the DJ melaporkan pemilik akun @Cakkhum, yang mengunggah lagu “Jogja Istimewa” dengan mengubah lirik lagu untuk kampanye Prabowo-Sandi.
Editor: Kastolani Marzuki