Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo
Advertisement . Scroll to see content

Kill The DJ Diisukan Cabut Laporan, Pengacara: Info Itu Tidak Benar

Rabu, 16 Januari 2019 - 19:29:00 WIB
Kill The DJ Diisukan Cabut Laporan, Pengacara: Info Itu Tidak Benar
pencipta lagu "Jogja Istimewa" Marzuki Muhammad Kill the DJ saat melaporkan kasus pengubahan lirik lagu ke Polda DIY. (oto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Marzuki Mohammad atau dikenal Kill the DJ, Hilarius Ngajimerro menepis tudingan laporan kliennya ke Polda DIY terkait kasus lagu “Jogja Istimewa” dicabut.

Menurut Hilarius, kliennya masih menunggu sikap dari terlapor dan kubu dari Prabowo-Sandi atas aduan yang disampaikan. "Informasi kami cabut laporan tidak benar," ujar Hilarius, Rabu (16/1/2019).

Dia menjelaskan, kliennya membuka pintu dialog sepanjang ada permintaan maaf dari pihak yang mengubah lirik lagu “Jogja Istimewa” dengan yel-yel kampanye Prabowo-Sandi. Namun membaca perkembangan, tidak ada iktikad baik dari pihak yang mengubah lirik lagu tersebut. Mereka juga terkesan tidak mengubah lirik lagu. "Kalau mau dicopot (laporan) kita lihat dulu respons mereka. Itu yang benar," ucap Hilarius. 

Dia mengatakan, jika relawan kubu Prabowo-Sandi yang mengubah lagu tersebut akan meminta maaf semestinya datang dan membicarakan baik-baik dengan kliennya. Setelah itu, akan diberikan solusi sampai kemungkinan laporan ke polisi akan dicabut.  “Namun, kami tidak pernah tahu siapa yang mengaransemen lagu itu menjadi kampanye Prabowo-Sandi,” ujarnya. 

Hilarius memastikan, laporan yang dilakukan kliennya tidak memiliki motivasi politik mendukung Jokowi atau motif ekonomi hingga menjelekan kubu Prabowo-Sandi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut