Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Klub Motor di Kebumen, Ditangkap Polisi Simpan Sabu-Sabu

Jumat, 29 Oktober 2021 - 12:52:00 WIB
Ketua Klub Motor di Kebumen, Ditangkap Polisi Simpan Sabu-Sabu
Polisi menunjukan tersangka dan barang sabu-sabu di Mapolres Kebumen. (Foto: doc/Polres Kebumen)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, tersangka mengaku sudah hampir 18 tahun mengonsumsi narkoba. Pengakuannya dia mulai menggunakan sabu-sabu sejak 2003 silam. Awalnya dia berkunjung ke Jakarta dan oleh salah satu temannya dikenalkan sabu-sabu.

“Sejak itu saya ketagihan sampai sekarang,” ujarnya.  
 
Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut