Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Dispetaru DIY Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Sultan: Biar Tanggung Sendiri

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:02:00 WIB
Kepala Dispetaru DIY Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Sultan: Biar Tanggung Sendiri
Tersangka Kepala Dispetaru DIY KS digelandang petugas Kejati DIY usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru DIY) Krido Suprayitno (KS) yang tersandung korupsitanah kas desa. Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X akan bersikap profesional dan masalah ini urusan pribadi. 

Sultan mengatakan, penetapan KS sebagai tersangka memang harus terjadi. Hal itu merupakan konsekuensi apa yang telah dia lakukan, sehingga Kepala Dispertaru harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Sama dengan dengan apa yang harus terjadi, saya kira sekarang pak Krido bisa memberikan informasi kepada kejaksaan apa yang dia ketahui dan dia lakukan. Ya kan?" kata Sultan di Kepatihan, Selasa (18/7/2023).

Sultan mengatakan, Pemda DIY tidak akan membantu pendampingan hukum. Permasalahan yang muncul merupakan konsekuensi yang harus ditanggung KS sendiri. 

"Tanggung sendiri. Saya profesional saja tidak akan membantu apapun terserah hukum yang berjalan. Siapapun,” kata Sultan. 

Diberitakan sebelumnya, Kejati DIY telah menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno dalam kasus mafia tanah di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut