Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panggil Kapolresta, DPR Ingin Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka di Sleman Dapat Keadilan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kejari Sleman Selesaikan dengan Restorative Justice

Senin, 26 Januari 2026 - 13:50:00 WIB
Kasus Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kejari Sleman Selesaikan dengan Restorative Justice
Kejaksaan Negeri Sleman menerapkan restorative justice dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Hogi Minaya dan dua jambret yang meninggal dunia. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Hogi yang saat itu mengemudikan mobil kemudian berusaha mengejar pelaku. Dia sempat memepet sepeda motor jambret dan meminta tas berisi dokumen berharga milik istrinya dikembalikan.

Namun, kedua jambret justru memacu kendaraan, naik ke atas trotoar, dan menabrak tembok. Akibat benturan keras tersebut, keduanya terpental ke jalan dan meninggal dunia.

Dengan diterapkannya restorative justice, Kejaksaan Negeri Sleman berharap penyelesaian perkara ini dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak tanpa harus melalui proses persidangan panjang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut