Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dosen Swinger, UNU Yogya Dorong Pelaku Diproses Hukum

Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:11:00 WIB
Kasus Dosen Swinger, UNU Yogya Dorong Pelaku Diproses Hukum
Jajaran dosen UNU Yogyakarta saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual swinger oleh dosen BA. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BA juga menyatakan minta maaf ke NU, UGM, dan korbannya. Ia mengakui menggunakan dua institusi itu dalam mencari korban.

Terkait hal itu, Mustafid menegaskan bahwa BA bukanlah dosen UNU Yogyakarta. meski begitu, Purwo mengakui bahwa yang bersangkutan pernah membantu institusinya pada 2017 sampai 2018 sebagai dosen tamu untuk materi kepenulisan dan literasi sesuai bidang keahliannya.

"UNU Yogyakarta sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berempati terhadap korban-korban dari perilaku BA," kata dia.

Mustafid mengaku mendapatkan laporan dari Fatayat NU terkait dugaan perilaku menyimpang BA pada Mei 2018.

Pihak UNU Yogyakarta, kata dia, kemudian merespons dengan melakukan investigasi terkait data yang disampaikan Fatayat NU dan hasilnya data itu benar adanya. Sejak saat itu BA tidak lagi dilibatkan untuk seluruh program atau agenda di UNU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut