Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis
Advertisement . Scroll to see content

Karyawati Gelapkan Uang Perusahaan Rp8,9 Miliar karena Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman

Selasa, 22 Desember 2020 - 13:23:00 WIB
Karyawati Gelapkan Uang Perusahaan Rp8,9 Miliar karena Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman
Petugas menunjukkan tersangka penggelapan uang perusahaan saat pengungkapan kasus di Mapolres Sleman, Selasa (22/12/2020). (Foto: SINDOnews/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Karyawati perusahaan tekstil di Kabupaten Sleman, DIY, ditangkap polisi setelah menggelapkan uang Rp8,9 miliar di tempatnya bekerja. Pelaku YN (40), nekat melakukannya karena sakit hati permohonannya meminjam uang dari perusahaan tidak disetujui.

Pelaku semakin kesal karena selang beberapa hari kemudian, ada karyawan lain yang mengajukan pinjaman dan disetujui. Adapun modus pelaku dengan cara mencairkan cek perusahaan, tetapi tidak menyetorkan semua ke perusahaan, melainkan ada yang disisihkan untuk kepentingan pribadi.

Warga Pakualaman, Yogyakarta, itu pun ditangkap unit Reskrim Polres Sleman dan saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman. 

Petugas juga mengamankan puluhan berkas dokumen transaksi keuangan serta dua laptop, satu unit sepeda motor, handphone, lemari es, mesin cuci, dua diesel generator, genset, timbangan, kompresor, dua AC, empat televisi dan 12 gulungan bahan cover jok milik tersangka sebagai barang bukti.    

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, kasus ini terungkap berawal saat perusahaan itu melakukan audit pada Februari 2020. Hasilnya dari Januari 2018 sampai Desember 2019 ditemukan ada kekurangan uang dari pencairan 163 lembar cek yang  dilakukan oleh YN yang menjabat sebagai kepala bagian keuangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut