Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Kalah Judi Rp20 Juta, Residivis Bebas Bersyarat di Sleman Ditangkap Gelapkan Motor 

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:55:00 WIB
Kalah Judi Rp20 Juta, Residivis Bebas Bersyarat di Sleman Ditangkap Gelapkan Motor 
Petugas menunjukkan tersangka penggelapan motor yang merupakan residivis penerima bebas bersyarat yang diduga menggelapkan motor, Kamis (28/7/2022). (MPI/erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Residivis yang menerima pembebasan bersyarat, I alias D kembali berurusan hukum. Warga Seyegan, Sleman ini kembali ditangkap polisi karena menggelapkana sepeda motor.  

Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitriya Utomo mengatakan, pemuda ini untuk kelima kalinya berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena korban merasa ditipu dalam jual beli motor. 

Awalnya Korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi Facebook. Saat itu tersangka berpura-pura ingin membeli sepeda motor yang ditawarkan korban. Mereka kemudan berkomunikasi melalui dunia maya dan sepakat untuk melakukan transaksi jual beli dan janjian bertemu untuk COD. 

“Tersangka ini mencari target orang yang menjual di Facebook,” ujarnya. 

Setelah bertemu dengan korbannya, tersangka meminjam motor tersebut dan mengaku akan mengambil uang. Pelaku juga berdalih ingin menjajal sepeda motor yang akan dibelinya. Ternyata itu modus pelaku untuk membawa kabur motor korban.  

"Korban yang merasa tertipu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut