Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kajati DIY Sebut Nilai Kerugian Korupsi TKD Maguwoharjo-Candibinangun Capai Puluhan Miliar

Kamis, 02 November 2023 - 15:47:00 WIB
Kajati DIY Sebut Nilai Kerugian Korupsi TKD Maguwoharjo-Candibinangun Capai Puluhan Miliar
Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto.(Foto:MPI/erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus memproses dugaan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD)  Maguwoharjo dan Candibinangun, Sleman. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto menyebut nilai kerugian korupsi di dua kalurahan ini mencapai puluhan miliar. 

Menurutnya, penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan TKD Maguwoharjo dan Candibinangun terus berproses. Pemberkasan tinggal menunggu pendapat ahli. Begitu lengkap akan langsung diajukan ke pengadilan. 

“Nilainya saya ga hapal, tetap mencapai puluhan miliar,” kata Ponco. 

Ponco enggan memastikan oknum lurah yang diduga menyalahgunakan TKD tersebut. Apakah dilakukan lurah aktif atau tidak. 

"Saya tidak menyebut yang terlibat (lurah) aktif atau tidak lho," ujarnya.

Kajati tidak menampik kemungkinan keterlibatan mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno. Namun terkait masalah keterlibatan Krido, pihaknya akan melihat fakta nanti di persidangan untuk lebih pastinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut