Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS
Advertisement . Scroll to see content

Jual Motor Teman untuk Judi Online, Mantan Barista ini Terancam Lebaran di Penjara

Jumat, 29 April 2022 - 16:02:00 WIB
Jual Motor Teman untuk Judi Online, Mantan Barista ini Terancam Lebaran di Penjara
Petugas menunjukkan tersangka tipu gelap motor  dan BB di Polsek Mlati, Sleman, Jumat (29/4/2022). (Foto: MPI/Priyo Setyawan).
Advertisement . Scroll to see content
 
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, ES menjual sepeda motor itu kepada seseorang di Condongcatur, Depok, Sleman Rp3,7 juta. Haisl penjualan ini dibelikan jaket, kaos, sepatu dan berjudi online. 

“Pelaku ini sudah tidak bekerja. Dulu menjadi barista di Ngaglik dan sama-sama satu pekerjaan dengan korban,” katanya.  

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan 372 KUHP tentang Pengelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Polisi juga mengamankan sepeda motor korban, pakaian, sepatu dan power bank sebagai barang bukti (BB). 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut