Jaga Keselamatan Penumpang, Andong Malioboro Wajib Miliki Surat Izin
Dari hasil kajian usai revitalisasi Malioboro, untuk memberikan kenyaman idealnya jumlah andong yang beroperasi maksimal 70 per hari. Namun karena belum ada pembatasan, bisa mencapai 100-150 andong per hari.
"Usai di Bantul, pemeriksaan andong bersama dengan paguyuban akan menyasar Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Kita berharap semua andong yang ada laik jalan," katanya.
Ketua Paguyuban Kusir Andong DI Yogyakarta, Purwanto menyatakan, terkait dengan andong-andong yang belum mendapatkan SIOP KTB, pihaknya memberikan batas waktu hingga Februari 2019.
Jika memang tidak bisa memenuhi maka dilarang beroperasi di Malioboro.
"Tapi jika melihat perbandingan jumlah dan minimnya area operasi, kami mengusulkan adanya penambahan ruang kerja bagi andong. Saat ini kami sedang membahas penambahan area ini dengan Dishub Provinsi," kata Purwanto.
Perlu diketahui satu putaran dari Malioboro ke Kraton satu paket andong bertarif Rp150.000 dengan daya muat hingga 8 orang. Sedangkan bila hanya berputar di sirip-sirip Malioboro seperti Jalan Bhayangkara atau Jalan Mataram tarif paket sebesar Rp100.000.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal