Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Anggota DPRD Bantul Ini Terancam 4 Tahun Penjara

Senin, 03 Oktober 2022 - 13:37:00 WIB
Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Anggota DPRD Bantul Ini Terancam 4 Tahun Penjara
Enggar Suryo Jatmiko alias ESJ alias Miko (kaos orange) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda DIY. (Foto : MPI/ Yohanes Demo)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, setelah korban menyerahkan uang yang diminta, ternyata saat pengumuman penerimaan CPNS justru korban tidak lolos seleksi sehingga korban mengalami kerugian materiil senilai Rp150 juta.

"Karena merasa ditipu korban akhirnya melaporkan ESJ ke Polda DIY," ujarnya .

Saat dilakukan penangkapan, penyidik Polda DIY juga menemukan barang bukti satu lembar print out asli kartu peserta ujian CPNS, satu lembar print out asli kartu informasi akun sistem seleksi CPNS dan satu lembar kwitansi asli dengan keterangan dari Agus Sumarto ditandatangani di atas materai oleh  Miko.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut