Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Saksi Kasus Ujaran Kebencian Abu Janda, Tengku Zul Dicecar 23 Pertanyaan

Senin, 08 Februari 2021 - 21:55:00 WIB
 Jadi Saksi Kasus Ujaran Kebencian Abu Janda, Tengku Zul Dicecar 23 Pertanyaan
Wasekjen MUI 2015-2020 Tengku Zulkarnain. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain, Senin (8/2/2021) diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Abu Janda. Pria yang akrab disapa Tengku Zul itu diperiksa sebagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Tengku Zul dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. Tengku Zul diketahui terlibat perang komentar hingga Abu Janda mengeluarkan pernyataan 'Islam arogan'.

"Tengku Zul telah diperiksa oleh Bareskrim Polri dan mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut," kata Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Rusdi mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan penyidik yang dilontarkan kepada Tengku Zul seputar pelaporan kasus dugaan ujaran kebencian. 

"Tentunya semua masih dalam penyidikan Bareskrim Polri," ujar Rusdi.

Tengku Zul seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus cuitan Abu Janda soal 'Islam Arogan' pada 3 Februari 2021. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang di luar kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut