Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Buronan Selama 6 Tahun, Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil di Sleman Ditangkap Polisi

Minggu, 18 April 2021 - 15:35:00 WIB
Jadi Buronan Selama 6 Tahun, Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil di Sleman Ditangkap Polisi
Petugas Polsek Godean menunjukkan tersangka kasus penipuan jual belim mobil. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Godean, Sleman mengamankan RH (48) warga Prawirotaman, Yogyakarta dalam dugaan penipuan jual beli kendaraan. Pelaku dua kali menipu korban andi Prasetyo dengan kerugian mencapai Rp.118 juta.  

Aksi penipuan ini dilakukan pelaku pada bulan Juli 2015 silam. Selama enam tahun lebih korban selalu berpindah tempat persembunyian. Hingga akhirnya pada akhir pekan kemarin, petugas mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. 

“Kami amankan di Pantai Selatan, selama ini dia selalu berpindah-pindah,” kata Kanit Reskrim Polsek Godean, Iptu Bowo Susilo, Minggu (18/4/2021).

Kasus ini berawal saat pelaku menawarkan kepada korban akan ada lelang kendaraan. Saat itu dikatakan ada tiga jenis kendaraan yang akan dilelang berupa truk, mobil Toyota Avansa dan satu mobil pikap. Korban yang tertarik kemudian memberikan uang Rp20 juta sebagai prasarat lelang. 

“Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang dan dijanjikan kendaraan yang dilelang akan diantar maksimal tiga bulan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut