Insentif untuk Media di Tengah Pandemi Covid-19, UGM: Jadi Tanggung Jawab Pemerintah
Meski bisa disalahartikan, menurut Nyarwi, dalam kondisi sekarang ini pemerintah punya tanggung jawab untuk menyelamatkan media. Bagaimanapun media punya tangung jawab menyampaikan fakta dan data berupa informasi akurat pada publik.
“Saya kira media juga punya tangung jawab merespons terhadap krisis Covid-19 ini. Dia menjalankan pilar keempat demokrasi dan punya tanggung jawab menyampaikan informasi publik secara akurat, dan kita tidak bisa mengandalkan platform sosial media, di tengah persoalan hoax yang terus terjadi, disinformasi yang menyesatkan publik menyangkut penanganan covid dan lain-lain," ucapnya.
Nyarwi menandaskan tidak perlu mengkhawatirkan soal insentif ini, sebab media memiliki mekanisme dan ada Dewan Pers serta LSM yang senantiasa mengawasi perannya.
“Dengan memberi insentif bukan berarti pemerintah punya hak mengintervensi, itu tidak bisa dilakukan karena ada UU Pers Tahun 1999," katanya.
Editor: Nani Suherni