Insentif untuk Media di Tengah Pandemi Covid-19, UGM: Jadi Tanggung Jawab Pemerintah
YOGYAKARTA, iNews.id - Dosen Departemen Ilmu Komunikasi, Fisipol UGM, Nyarwi Ahmad menegaskan media sebagai pilar demokrasi. Dia pun melihat, di tengah pandemi Covid-19, pemerintah juga harus memperhatikan industri media salah satunya pemberian insentif.
Beberapa bentuk insentif bisa diberikan, mulai dari penghapusan pajak untuk kertas koran, penangguhan beban listrik, penghapusan pajak penghasilan, penangguhan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya. Hal itu diatur melalui Keppres hingga pengalihan anggaran iklan untuk media lokal.
Nyarwi mengatakan, media berfungsi sebagai watch dog yaitu memperbaiki kinerja pemerintah dan para pimpinan yang bekerja di pemerintahan. Di tengah pandemi Covid-19 ini, peran media sangat penting. Terlebih di saat masyarakat menerima berlimpah informasi soal Covid-19 yang sebagian besar tidak akurat.
“Di sini sangat penting media untuk disupport. Dia bisa menjadi mitra pemerintah membantu mengatasi problem yang tengah dihadapi bersama, dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mensupport media," ucapnya dilansir dari website resmi UGM, Rabu (12/8/2020).
Soal insentif ini, Nyarwi mengakui tidak menutup kemungkinan penilaian banyak pihak. Dimungkinkan saja ada pihak menilai soal pemberian insentif ini sebagai upaya kooptasi pemerintah pada media.