Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Gondol Laptop dan 14 Handphone, Warga Jogja Ditangkap Polisi

Senin, 21 Juni 2021 - 21:57:00 WIB
Gondol Laptop dan 14 Handphone, Warga Jogja Ditangkap Polisi
Polisi berhasil emnangkap pelaku pencurian laptop dan 14 handphone di Kulonprogo. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tenytang tindak pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahaun penjara. Polisi juga mengamankan tiga unit handphone sebagai barang bukti.

“Ini masih dimintai keterangan, apakah pelaku ini pelaku tunggal atau ada tersangka yang lain,” kata Jeffry. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut